BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menargetkan pemasangan 200 unit alat perekam transaksi (Tapping box) tambahan di hotel dan restoran, selesai pada awal Oktober mendatang. Hal ini ditegaskan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Kamis (6/9/2018).
"Targetnya, paling lambat awal Oktober nanti. Sebanyak 200 unit tapping box akan kita pasang. Harapan kita dengan tapping box tambahan ini optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak bisa maksimal," kata Herman.
Ia menjelaskan, tapping box ini akan dipasang dibeberapa titik wajib pajak seperti, hotel, restoran, termasuk tempat parkir dan tempat hiburan. Ia malah menargetkan kalau memungkinkan akan memasang 400 unit. "Kalau bisa kan jangan 200, langsung 400 kita pasang pada tahun mendatang. Nanti kelihatan yang rajin bayar pajak," jelasnya.
Sebelumnya, pemasangan tapping Box ini cukup efektif mengetahui transaksi di tempat yang dipasang alat ini seperti hotel dan restoran. Pemasangan tapping box karena selama banyak wajib pajak yang menyetorkan pajak tidak sesuai dengan faktar dilapangan.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
35023
469
04-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia