Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Awasi Persaingan Usaha Tak Sehat, KPPU Buka Kantor Perwakilan di Lampung
Lampungpro.co, 18-Dec-2019

Heflan Rekanza 679

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Wilayah II Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) di Provinsi Lampung yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro, Bandar Lampung, secara resmi telah dibuka untuk masyarakat, Rabu (18/12/2019).

Peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaedi dan Ketua KPPU RI Kurnia Toha. Peresmian diawali dengan pemotongan tumpeng sebagai awal dibukanya kantor KPPU Wilayah II Sumbagsel. Dilanjutkan dengan pemberian cinderamata dan pemotongan pita sebagai tanda resmi.

Ketua KPPU RI Kurnia Toha mengatakan, saat ini pertumbuhan ekonomi di Lampung sedang dalam pertumbuhan yang sangat pesat. Oleh karenanya, keberadaan kantor KPPU RI wilayah II Sumbagsel ini, diharapkan dapat menjadi faktor terciptanya iklim usaha sehat, yang berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi daerah.

"Saat ini kantor KPPU RI ada di 6 kantor wilayah. Dimana dalam menjalankan fungsinya, KPPU ada berbagai fungsi. Salah satunya, fungsi pencegahan. Oleh karenanya, dalam pencegahan ini, kami butuh kerjasama pemerintah daerah, akademisi, dan para pelaku usaha," kata Kurnia Toha.

Selain itu, fungsi lainnya dari KPPU adalah untuk advokasi pada pemerintah. Dengan harapan akan ada aturan kebijakan, sesuai prinsip persaingan usaha yang sehat. Ada juga fungsi pengawasan kemitraan, dimana negara maju, pelaku usahanya tidak berjalan dengan sendiri.

"Fungsi terakhir ada penegakan, dimana akan kami lakukan kedepannya. Saya harap, komunikasi koordinasi dapat menjadi lebih baik. Saya dorong untuk daerah agar berdiskusi bersama. Kami terbuka terhadap pengaduan, dan laporan tindakan persaingan yang tidak sehat," ujar Kurnia.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaedi mengungkapkan, Lampung merupakan provinsi yang punya banyak potensi. Oleh karenanya, harus ada korelasi dengan pelaku usaha. Sebab ekonomi Lampung, bisa dikembangkan apabila ada kesungguhan dan kesamaan dalam melakukan tata kelola.

"Pengusaha orientasinya pada bisnis, terkadang faktor lainnya tidak nampak. KPPU hadir, saya yakin mampu mendatangkan investor ke Lampung. Untuk mencegah persaingan tidak sehat, saya perlu pengadilan seperti KPPU," ungkap Arinal.

Selain itu, Arinal menginginkan dengan adanya KPPU ini, bisa memberikan jembatan agar pengusaha besar bisa membina pengusaha menengah, hingga pengusaha kecil. Sejalan dengan itu, kehadiran KPPU juga untuk pencegahan, dan konsisten dalam pelaksanaan. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6014


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved