Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ayah di Gunung Pelindung Lampung Timur Tega Cabuli Putri Kandungnya Masih Balita
Lampungpro.co, 25-Sep-2023

Febri 2259

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Seorang ayah berinisial KA (31) asal Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur pada Jumat (22/9/2023).

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, KA ditangkap karena dengan teganya mencabuli anak kandung perempuannya sendiri yang masih berusia lima tahun.

"Peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/9/2023) dinihari, pelaku melakukan aksi bejatnya ke anaknya ketika tidur," kata AKBP M. Rizal Muchtar dalam keterangannya, Senin (25/9/2023).

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah anaknya bercerita ke ibu kandungnya, karena mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluannya. Setelah itu, korban pun menceritakan tindakan tidak senonoh yang dilakukan ayahnya.

"Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban langsung membawa anaknya ke tempat pengobatan terdekat. Setelah itu, ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Gunung Pelindung," ujar M. Rizal Muchtar.

Berbekal dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 01 tahun 2016. Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksudkan pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1027


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved