Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bak Koboi, Kadishub Lampung Utara Todong Pistol ke Supir Pol PP di Rumah Dinas Plt Bupati
Lampungpro.co, 07-Apr-2020

Heflan Rekanza 14393

Share

KOTABUMI (Lampungpro.co): Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lampung Utara, Firmansyah mempertanyakan tindak lanjut dan proses terkait aksi bak koboi mengacungkan pistol ke sopirnya oleh Kepala Dinas Perhubungan. Aksi itu terjadi di Rumah Dinas Wakil Bupati sekaligus Plt. Bupati Lampung Utara, pada Jumat (3/2/2020) sekitar pukul 15.30 WIB. 

Firmansyah berharap ada tindakan dari Pemkab dan Kepolisian terkait aksi Kadishub tersebut. Menurutnya hal itu adalah aksi premanisme yang seharusnya tidak dilakukan oleh yang bersangkutan yang memiliki jabatan strategis di Pemkab Lampung Utara.

"Saya lihat yang bersangkutan, tenang-tenang saja. Seperti tidak ada permasalahan. Saya berharap ada tindakan dari pihak terkait, khususnya dari Plt. Bupati yang membawahi semua Kadis di Pemkab.Lampung Utara ini," ujar Firman saat menghubungi Lampungpro.co, Selasa (7/4/2020).

Saat Lampungpro.co mencoba mengklarifikasikan hal ini ke Plt.Bupati, Budi Utomo melalui pesan WhatsApp, dia mengatakan bahwa tidak mengetahui terkait adanya keributan tersebut, kerena sedang melakukan video conference dengan Gubernur dan kepala daerah se-Lampung.

"Saya baru mendapat laporan pada malam Sabtu. Kedua belah pihak tersebut telah saya panggil dan telah berdamai," terang Plt.Budi Utomo, Selasa (7/4/2020).

Bahkan saat Lampungpro.co mengkonfirmasikan hal ini ke Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP. Hendrik melalui pesan singkat WhatsApp, tidak ada jawaban. Aksi keributan tersebut dipicu atas pinjaman kendaraan dinas Satuan Pol-PP Lampung Utara oleh Kadishub Lampung Utara.

Kadishub mengacungkan senjata api ke arah sopir Sat Pol PP. Aksi tersebut ditangani Sat Intelkam Polres Lampung Utara. Namun sampai kini Kadishub tidak tampak diproses atau diamankan olehPolres. Sejumlah pihak menduga senjata api yang digunakan Kadishub tersebut ilegal tanpa ada izin resmi kepemilikan. (RIKI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

20649


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved