Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bakal Dirazia, Wali Kota Bandar Lampung Geram Puluhan Kafe Jual Miras di Atas Kadar yang Ditentukan
Lampungpro.co, 21-Dec-2023

Amiruddin Sormin 3583

Share

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sejumlah kafe di Kota Bandar Lampung masih menjual minuman keras tidak sesuai aturan. Ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung geram.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengaku sudah mendapat laporan mengenai adanya sejumlah kafe yang tidak tertib aturan dalam menjual minuman beralkohol. Menurut Eva, minuman beralkohol yang dijual di kafe-kafe harus sesuai dengan standar yang telah diberikan dan tidak boleh berada di atas ketentuan yang diberlakukan.

"Banyak kafe yang menyalahi aturan penjualan miras. Harusnya kadar alkohol yang dijual itu ada di bawah 5 persen, tapi sampai laporan yang masuk terdapat yang menjualnya lebih dari itu," kata Eva seperti dikutip SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co) dari Antara, Rabu (20/12/2023).

Merespons hal ini, Pemkot Bandar Lampung akan melakukan penertiban terhadap kafe-kafe nakal yang menjual alkohol di atas kadar yang ditentukan. "Iya nanti kami bersama Satpol PP dan tim gabungan keliling memantau jalannya hari raya Natal dan Tahun Baru, sekaligus ke kafe-kafe untuk melihat yang mereka jual," kata Eva.

Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung Wilson Faisol mengatakan lebih dari 10 kafe dan restoran di kota ini yang menyalahi aturan penjualan minuman beralkohol. "Temuan ini dari Januari hingga saat ini. Jadi sepanjang 2023 ada 10 lebih kafe yang menjual minuman beralkohol tidak sesuai dengan izinnya," kata Wilson Faisol. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1473


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved