Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Balai Karantina Pertanian Bandar Lampung Melepasliarkan 321 Burung Berbagai Jenis
Lampungpro.co, 25-Aug-2017

Lukman Hakim 1480

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sebanyak 321 burung dilepasliarkan di Penangkaran Rusa Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rahman, Bandar Lampung oleh Badan Karantina Pertanian, Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, Jumat (25/8/2017). "Agar mereka (burung) kembali ke habitat asli," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Muh. Jumadh kepada Lampungpro.com usai melepas burung.

Semua burung itu, kata dia, hasil penangkapan dugaan penyelundupan di Pelabuhan Bakauheni. Burung berasal dari Jambi yang akan dibawa ke Jakarta. Dari keseluruhan, ada empat jenis yang dilepas yaitu burung perkutut, jalak kebo, pleci, dan kalibri.

Sebelum dilepasliarkan, telah dilakukan pengujian terhadap penyakit avian influenza (AI) pada burung di Balai Veteriner Provinsi Lampung. Hasil uji mengatakan semua burung bebas dari AI. Burung yang sehat tidak akan beresiko menyebarkan penyakit.

Dikembalikannya 321 burung ke alam bebas diharapkan bisa menjaga keseimbangan ekosistem. Selain itu, lokasi Tahura yang sangat asri akan nyaman untuk tempat tinggal burung. "Burung juga ingin bebas, maka kita lepaskan," kata dia.

Jumadh meyakini burung akan bisa beradaptasi kembali ke alam. Setelah sebelumnya dikurung, perlahan sifat alamiah akan muncul. "Mencari makan untuk bertahan hidup akan muncul kembali," kata dia. (ERZAL/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22179


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved