MESUJI (Lampungpro.com): Bandar besar narkoba tertangkap di Kabupaten Mesuji pada Sabtu (19/5/2018). Informasi yang didapat dari masyarakat satu tersangka berinisial GS diamankan pihak kepolisian.
Menurut informasi di dalam memang ada penangkapan bandar narkoba di Mesuji, tepatnya di Desa Muktikarya, Kecamatan Pancajaya. Kalau barang bukti lumayan banyak, LS (39), warga Kecamatan Simpangpematang, yang enggan disebutkan namanya kepada Lampungpro.com, Minggu (20/5/2018).
Barang bukti yang disita 500 gram sabu. Infonya, tersangka GS warga Sungai Badak yang ditangkap adalah jaringan narkoba. Ada lagi bosnya yang belum tertangkap, kata sumber Lampungpro.com.
Di tempat terpisah, Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo hanya sedikit menanggapi perihal penangkapan tersebut. Iya, benar penangkapan itu, BB Sabu-sabu kira-kira 500 gram. Lagi pengembangan bersama Mabes Polri, Polres Mesuji hanya backup," kata dia. (ROSARIOPRO2)
Berikan Komentar
Selain itu, harus ada bukti bahwa YouTube atau platform...
3184
Lampung Selatan
3617
234
28-May-2025
323
28-May-2025
359
28-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia