Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bandar Besar Narkoba Senilai Rp1,2 Triliun Ditembak Mati Aparat Polda Sulawesi Selatan
Lampungpro.co, 29-Mar-2017

Lukman Hakim 1068

Share

MAKASSAR (Lampungpro.com): RH (28), bandar besar narkoba asal Makassar, ditembak mati anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, pada saat penggerebekan di Mamuju Utara, Sulawesi Barat. Dia tersangka mengedarkan zat terlarang senilai Rp1,2 triliun dalam lima tahun. "Ini bandar besar narkoba untuk wilayah Makassar dan dia masuk sindikat jaringan internasional," kata Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Muktiono usai melihat jenazah tersangka di RS Bhayangkara Makassar, Rabu (29/3/2017).

Ia mengatakan, pengembangan kasus narkoba yang selama ini ditangani, baik oleh Ditresnarkoba Polda Sulawesi selatan, Polres maupun Polsek jajaran merujuk pada satu bandar besar yakni tersangka. Tersangka juga mengendalikan narkoba dari beberapa tempat untuk mengelabui aparat kepolisian. "Tiga bulan anggota mengintai keberadaan tersangka. Dan dia kami gerebek di sebuah rumah kontrakan, kata Kapolda.


Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Dicky Sondani, mendampingi kapolda menambahkan, tersangka merupakan bandar besar narkoba, tapi tidak mengonsumsinya. "Tersangka ini hebat dalam mengendalikan bisnisnya, tapi tidak memakainya. Tersangka sudah menjalankan bisnisnya selama lebih dari lima tahun dengan omzet lebih dari Rp1,2 triliun," kata dia.

Ia mengungkapkan, dalam sebulan tersangka  mendistribusikan narkobanya sebanyak 10 kilogram (kg) dan dalam satu tahun sekitar 120 kilogram atau sekitar 600 kg selama lima tahun. Dicky mengaku, omset yang didapatkan pelaku ini dalam satu tahunnya bisa mencapai Rp240 miliar karena barang haram itu didapatkannya dari Tiongkok. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

12334


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved