Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bantah Buka Bisnis Esek-Esek, Pemilik Hiburan di Labuhan Maringgai Lampung Timur Pilih Tutup Usahanya
Lampungpro.co, 20-Oct-2022

Febri Arianto 2422

Share

Ilustrasi Miras Hiburan Malam | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Pemilik tempat hiburan malam dan penjualan minuman keras di Desa Sri Gading, Labuhan Maringgai, Lampung Timur, resmi menutup usahanya secara permanen. Penutupan tersebut, berdasarkan surat pernyataan yang dibuat pemilik ke pemerintah dan kepolisian setempat.

Dalam surat pernyataannya, pemilik usaha menyatakan hanya menjual minuman keras, namun tidak mengakui adanya praktik prostitusi. Sementara dalam poin ketiga dalam surat pernyataan itu, pemilik usaha juga mengaku tidak pernah memberikan uang kepada aparat desa atau aparat penegak hukum.

Camat Labuhan Maringgai, Agustinus mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pemilik usaha tersebut, bersama pamong desa berikut aparat kepolisian. Selanjutnya, AR sebagai pemilik usaha berjanji tidak akan membuka kembali usahanya, yang dinilai meresahkan masyarakat setempat.

"Dia tidak mengakui, telah memberikan uang kepada aparat desa dan penegak hukum. Tapi apapun alasannya, dia sudah berjanji dengan menyertakan tanda tangan di atas materai, untuk tidak membuka kembali usaha ilegalnya," kata Agustinus dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (19/10/2022).


SEBELUMNYA : Menelusuri Bisnis Esek-esek Terselubung di Perdesaan Labuhan Maringgai Lampung Timur, ini Faktanya

Nantinya apabila pemilik usaha tersebut ingkar janji membuka usahanya lagi, maka seperti tertuang pada surat perjanjian poin empat, pemilik usaha siap ditindak secara hukum yang berlaku.

Sementara itu, Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandi menjelaskan, pihaknya mengingatkan ke anggota polisi di Lampung Timur, agar jangan coba-coba menjadi beking segala usaha penyakit masyarakat. Sebab sesuai perintah Kapolres sudah tegas, jangan ada anggota polisi di Lampung Timur bersekongkol dengan segala bentuk usaha penyakit masyarakat.

"Terkait adanya lokasi prostitusi di Desa Srigading, Polsek Labuhan Maringgai sudah mendatangi kediaman AR. Setelah anggota tiba di sana, tidak menemukan minuman keras dan perempuan yang sedang mangkal," jelas Kompol Sugandi.

Sebelumnya diberitakan, mengenai adanya usaha prostitusi terselubung disebuah rumah di Desa Srigading, Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Dalam penelusuran Suara.com di lokasi, ditemukan pengakuan pemilik tempat hiburan malam, yang menyetor sejumlah uang ke oknum aparat penegak hukum. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

277


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved