Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bantu Pasien, Perawat di Kotabumi Dipenjara, PPNI Demo Minta Dibebaskan
Lampungpro.co, 03-Oct-2019

Erzal Syahreza 2000

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ratusan perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melakukan aksi solidaritas, Kamis (3/10/2019). Para peserta aksi yang terdiri dari berbagai daerah di Lampung ini berkumpul di Stadion Sukong, Kotabumi.

Usai berkumpul, mereka menuju Kantor Pengadilan Kotabumi melewati Jalur Dua ARPN, Jendral Sudirman. Usai dari Kantor Pengadilan Kotabumi, pendemo menuju kantor Pemkab Lampung Utara. Mereka menuntut keadilan lantaran rekannya, Jumraini yang sedang menjalankan tugas profesi harus ditahan aparat.

Jumraini ditahan lantaran diduga melakukan mal praktek. Jumraini merupakan perawat Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi. Kejadian bermula saat Jumrani menerima warga yang datang kerumahnya. 

Warga itu meminta tolong kepada Jumrani untuk mengganti perban bekas tertusuk paku. Jumrani menyarankan untuk dibawa ke rumah sakit, namun warga itu menolak dengan alasan tidak ada biaya. "Akhirnya Jumrani membantu warga itu," ujar salah satu peserta aksi.

Kemudian, selang tiga hari, warga itu meninggal dunia. Jumrani pun dilaporkan ke Polres Lampung Utara dengan tuduhan dugaan malpraktek. "Keluarga korban nggak terima, melalui kuasa hukum, mereka melapor ke polisi," kata massa aksi itu.

Kini, Jumrani pun ditahan di Polres Lampung Utara. Jumrani merupakan seorang ibu yang masih menyusui anak balita. Atas dasar ini, PPNI menuntut keadilan untuk Jumrani. Aksi mereka dinamai 'Satu Aksi Demi Jumrani'.

Orator aksi, Hasan mengatakan, Jumrani tidak mendapat keadilan karena harus mendekam di penjara. Terlebih, Jumrani masih memiliki anak yang harus diberi Air Susu Ibu (ASI). "Tolong bebaskan teman kami, meskipun tidak 100 persen, demi kemanusiaan," ujar orator aksi yang juga pengurus DPD PPNI Bandar Lampung.

Menurut dia, perawat bukan seorang pembunuh, juga bukan malaikat. Perawat merupakan manusia biasa seperti masyarakat umum. "Jumrani hanya menjalankan tugas profesi, tetapi malah dipenjara," ujar dia.

Pihaknya tidak ingin perawat menjadi kambing hitam atas permasalahan yang ada. Hasan menuntut pemerintah memberikan keadilan pada Jumrani. Pada aksinya, massa PPNI sempat membacakan bait puisi untuk Jumrani. (RIKI/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1307


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved