JAKARTA (Lampungpro.com): Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) mengatakan, sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) bertujuan untuk pemerataan. JK menyebut PPDB sistem zonasi dapat meningkatkan kualitas pendidikan antarsekolah.
"Jaraknya (antara rumah dan sekolah) mungkin akan jauh, tapi semua ingin masuk sekolah favorit, agak susah juga (masuk sekolah favorit), tidak mungkin diterima juga. Jadi supaya ada pemerataan, jangan anak-anak punya nilai tinggi hanya terkonsentrasi," kata JK, Selasa (25/6/2019) kemarin.
JK mengungkapkan, siswa dan guru harus didistribusi dengan baik. Dengan cara tersebut, pendidikan berkualitas akan semakin merata. "Untuk meningkatkan mutu, itu harus (ada) anak-anak yang (dapat pendidikan) berkualitas baik. (Pendidikan) juga di sekitarnya baik. Jangan hanya semuanya pintar terkonsentrasi," ungkap JK.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi polemik sistem zonasi dalam PPDB tahun 2019. Jokowi meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengevaluasi kebijakan tersebut. "Sudah saya perintahkan kepada Menteri untuk dievaluasi," kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Jokowi mengatakan evaluasi perlu dilakukan. Sebab, dia menilai antara kebijakan dan kondisi di lapangan bisa berbeda. "Karena antara kebijakan dan lapangan bisa berbeda. Dan setiap daerah memiliki karakter yang berbeda beda. Sudah saya perintahkan dievaluasi," ujarnya.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1523
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia