Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Banyak Perempuan di Bandar Lampung Bercerai karena Suami Kecanduan Judi Online
Lampungpro.co, 01-Oct-2023

Amiruddin Sormin 6931

Share

Ilustrasi perceraianm LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Judi online saat ini sedang menggerogoti masyarakat Indonesia. Bahkan pemerintah pun masih kesulitan memberantasnya.�

Kecanduan judi online memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Terlebih bisa merusak rumah tangga seseorang.

Seperti dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Minggu (1/10/2023), dari berbagai sumber, banyak istri yang menceraikan suaminya gara-gara kecanduan judi online. Hal tersebut diungakapkan pihak Pengadilan Agama Tanjungkarang,� Bandar Lampung�

Per 2023, terdapat pengajuan gugatan cerai tiap bulannya di daerah itu. Juru Bicara PA Tanjungkarang, Junaidi menyebutkan salah satu penyebab perceraian itu adalah kecanduan judi online

"Suami tidak menafkahi istri dan juga ada karena kecanduan judi online," ungkap Junaidi.

Para istri merasa kesal karena banyak suami yang jadi bermalas-malasan karena bermain judi online dan terpaksa harus menggugat cerai. "Ada yang suaminya kecanduan judi online. Sehingga tidak bekerja dan istri geram lalu mengajukan gugatan cerai," kata Junaidi.�

Dia memerinci perkara gugat cerai yang diterima PA Tanjungkarang hingga Agustus 2023. Pada Januari sebanyak 181 perkara, lalu Februari 124 perkara, dan Maret 111 perkara. Pada April 40 perkara, Mei 194 perkara, Juni 136 perkara, Juli 125 perkara, dan Agustus 111 perkara.

Masalah umum dari perceraian tersebut adalah masalah ekonomi. Termasuk suami yang kecanduan judi online. ((***)

Editor Amiruddin Sormin�

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16171


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved