BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Bareskrim Mabes Polri menggeledah gudang di Jalan Soekarno-Hatta (bypass) yang diduga sebagai lokasi penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, Selasa (30/5/2017) malam. Lokasi penggeledahan tepatnya di depan PT Sinar Laut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampungpro.com, polisi mengamankan satu unit mobil tangki dengan B-8381-SEK kapasitas 24.000 liter berisi Pertalite dan Pertamax, satu unit truk berwarna biru BE-9505-CK, dan satu unit mobil L300.
Saat ini, Tim Bareskrim Mabes Polri yang berjumlah delapan orang mengamankan tiga orang. Satu orang sopir mobil tangki dan kernet, satu supir mobil truk berwarna biru. Ketiga orang diamankan di Polsek Panjang.
Kapolsek Panjang Kompol Sofingi membenarkan adanya penggerebekan oleh Bareskrim Mabes Polri. "Benar, saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Sofingi saat dikonfirmasi Lampungpro.com. (EZAL/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
3764
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia