KRUI (Lampungpro.co): Kondisi bronjong di daerah aliran Sungai Way Mayah, Pemangku Nenggara, Pekon Way Nukak, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, rusak di beberapa bagian. Proyek senilai Rp1,2 miliar milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini baru selesai dalam hitungan hari.
Proyek ini dikerjakan kontraktor pelaksana CV Kharisma Mandiri dan melibatkan konsultan pengawas dari CV Garaya Trust. Diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Pasalnya, pekerjaan bersumber dana APBD 2021 ini, dalam komposisi bahan material yang dipakai dalam pengerjaan bak terlihat seperti uji coba semata. Pantauan di lokasi bangunan pada sabtu (4/9/2021), material batu yang dipakai dinilai tidak sesuai peraturan.
Seharusnya batu belah yang diizinkan untuk digunakan adalah antara 15 cm-25 cm (toleransi 5%). Sekurang-kurangnya 85% batu yang digunakan harus mempunyai ukuran yang sama atau lebih besar dari ukuran tersebut dan tidak boleh ada batu yang diizinkan melewati lubang anyaman.
Namun, dalam pengerjaan proyek sepanjang 170 meter tersebut, terlihat batu yang dipakai di dalam anyaman amburadul. Mulai batu sungai, batu bulat, batu berukuran kecil, dan batu belah dicampur jadi satu. Bahkan batu berdiameter 4 cm dipakai untuk melengkapi pekerjaan ini, sehingga batu berukuran kecil banyak keluar dari lubang anyaman kawat.
Tak hanya itu, bronjong yang belum genap berumur satu bulan ini sebagian besar jebol di bagian bawah. Padahal debit air sungai belum besar. Kawat mulai berkarat dan putus. Di sejumlah bronjong yang terisi batu banyak berongga atau tidak padat. Posisi batu yang disusun dalam kawat tidak beraturan dan berdiri sehingga kekuatan bronjong tersebut tidak maksimal.
Menurut Fikri (48), warga Pekon Way Nukak saat dalam pengerjaan bronjong tersebut informasi yang diperoleh dari kepala tukang bahwa baris yang akan dibangun sebanyak enam trap atau susunan. Namun di lokasi hanya ada lima baris susunan.
Tak hanya Fikri yang mengeluhkan buruknya hasil pekerjaan bronjong tersebut. Warga lainya berkomentar sama, Lukman yang juga Warga Pekon Way Nukak juga merasa kecewa dengan proyek ini. Dia mengatakan bukannya tidak bersyukur, namun jika pekerjaan bernilai fantastis ini dikerjakan tidak benar, hanya terkesan menghabiskan uang rakyat semata dan memperkaya pihak tertentu.
Bagaimana tidak, dalam pengerjaan awalnya saja, kata Lukman, pada bagian dasar atau pondasi bronjong, tukang hanya menggunakan batu Kali bulat berukuran kecil dari sekitar sungai dan menumpuknya di dalam kawat bronjong dengan menggunakan alat berat eksavator.
Saya pernah lihat waktu awal pengerjaan, eksavator mengeruk batu dari sungai dan dimasukan ke dalam kawat beronjong. Pernah saya tanya, kata tukangnya batu belah yang mau dipakai belum datang di lokasi. Setahu saya bronjong ini banyak menggunakan batu kali berukuran kecil, kata Lukman.
Hingga kini, pihak Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat belum bisa memberikan keterangan resmi atas kerusakan proyek pembangunan bronjong Way Mayah tersebut. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Wari
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17101
Lampung Selatan
5665
145
06-Apr-2025
218
06-Apr-2025
459
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia