BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ribuan massa dari mahasiswa dan elemen masyarakat Lampung, yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan, mendesak pimpinan DPRD bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung, untuk meneruskan 10 tuntutan ke pemerintah pusat.
Desakan tersebut, disampaikan langsung kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan para pimpinan DPRD Lampung, dalam aksi massa yang digelar di depan Gedung DPRD Lampung, Senin (1/9/2025).
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila), Muhammad Ammar Fauzan menegaskan, terkait isu lokal yang diangkat dalam aksi tersebut bukan sekadar tuntutan mahasiswa, melainkan suara masyarakat Lampung yang harus ditindaklanjuti.
Ada pun alah satu poin penting yang disorot yakni pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) sesuai intruksi dari DPR RI.
"Kami tidak bermaksud untuk mengusik investasi, namun perusahaan juga harus taat pada ketentuan yang berlaku di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung," tegas Muhammad Ammar Fauzan.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyatakan komitmennya untuk menyampaikan secara langsung sepuluh tuntutan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan itu ia sampaikan ketika duduk lesehan bersama ribuan mahasiswa dan masyarakat di halaman Gedung DPRD Lampung.
Aksi damai ini ditutup dengan komitmen mahasiswa dan pemerintah daerah untuk menjaga kondusivitas, sembari menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat atas tuntutan yang disuarakan masyarakat Lampung.
Dalam orasi bersama, Gubernur Mirza bahkan membacakan 10 tuntutan yang disampaikan aliansi, yaitu :
1. Pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
2. Pemotongan tunjangan dan gaji anggota DPR.
3. Peningkatan kualitas gaji guru dan dosen.
4. Mendesak Presiden Prabowo memecat menteri bermasalah.
5. Restrukturisasi partai politik yang kadernya terlibat di eksekutif maupun legislatif
6. Reformasi Polri, mengadili pelaku pembunuhan Affan Kurniawan, serta evaluasi total kinerja Polda Lampung.
7. Menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
8. Menolak efisiensi anggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan.
9. Menghentikan penggunaan pajak rakyat untuk menindas rakyat.
10. Melaksanakan reformasi agraria dan pembebasan lahan untuk petani Anak Tuha di Lampung.
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
9996
Bandar Lampung
436
219
01-Sep-2025
253
01-Sep-2025
234
01-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia