GADINGREJO (Lampungpro.co): Polisimengamankan seorang pemuda berinisial RPS (20) warga Dusun Tanjung Sari, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, melalui Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, menjelaskan pelaku ditangkap saat patroli di jalan raya Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurut Iptu Yudi Raymond, polisi yang berpatroli mencurigai dua pemuda mengendarai sepeda motor. Ketika polisi menghentikan mereka, kedua pelaku menunjukkan sikap panik, meningkatkan kecurigaan petugas.
Lantaran membawa senjata tajam tanpa izin dan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, ungkap Kasat, pelaku beserta barang bukti pisau, diamankan ke Mapolres Pringsewu. Selain terlibat kasus senjata tajam, kata Kasat, pelaku juga dicuigai terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Sebab saat dilakukan tes urin, dalam kandungan urine pelaku positif mengandung zat metamfetamin (kandungan narkotika jenis sabu).e
Iptu Yudi Raymond menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin tidak dibolehkan. Kecuali untuk keperluan tertentu yang diatur dalam Undang-Undang, seperti petani yang membawa parang untuk keperluan bertani.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin dan dapat dikenai hukuman maksimal 10 tahun penjara. (***)
Editor:
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
261
Bandar Lampung
11622
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia