SUKADANA (Lampungpro.co): Seorang remaja asal Mataram Baru, Lampung Timur inisial AM (18), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Timur, Kamis (1/9/2022). AM ditangkap kedapatan membawa puluhan butir pil hexymer.
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Suheri mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat sekitar. "Mereka melaporkan ada seorang remaja sering mengedarkan pil terlarang," kata Iptu Suheri, Jumat (2/9/2022).
Dari laporan itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Hingga akhirnya, informasi itu benar adanya
"Kemudian didapati puluhan butir pil hexymer, yang dikemas dalam bungkusan plastik. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Timur," ujar Suheri. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
6288
Kominfo Lampung
331
Lampung Selatan
398
Olahraga
338
376
06-Jul-2025
346
06-Jul-2025
347
06-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia