Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawa Pistol dan Belati, Tiga Bandar Sabu Diringkus di Mesuji, Satu Wanita Asal Panjang Bandar Lampung
Lampungpro.co, 05-Sep-2021

Amiruddin Sormin 5298

Share

Ketiga pelaku dan barang bukti yang disita Polres Mesuji. LAMPUNGPRO.CO/POLRES MESUJI

MESUJI (Lampungpro.co): Team Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan tiga tersangka bandar narkoba dan kepemilikan senjata api rakitan. Satu di antaranya adalah wanita asal Panjang, Bandar Lampung.


Ketiga pelaku ditangkap Sabtu (4/9/21) dini hari, sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan Poros Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Adapun ketiga tersangka yang berhasil diamankan yaitu GAJ (32) warga Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.

Kemudian, TK (32) Warga Desa Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan seorang wanita Ul lias Citra (22) warga Desa Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu Iwan Richard, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, mengatakan penangkapan ketiga tersangka yang diduga bandar narkoba dan kepemilikian senjata api rakitan dan senjata tajam. 

Menurut Kasat Narkoba, penangkapan bermula saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kendaraan roda empat yang dicurigai membawa narkoba. Lalu anggota langsung menuju lokasi dan menemukan kendaraan tersebut di Jalan poros Desa Simpang Pematang. Petugas langsung menghentikan dan melakukan penggeledahan.

Dari hasil penangkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku satu plastik klip besar. Di dalamnya terdapat empat plastik klip sedang berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 30,23 gram dan 56 plastik klip kecil kosong. Selain itu, satu kotak rokok berisi satu plastik klip kecil sabu seberat bruto 0,39 gram, korek api gas, dan kotak rokok berisi sebuah kaca pirek yang terdapat residu.

Selanjutnya, barang bukti sepucuk pistol rakitan jenis revolver warna putih silver bergagang terbuat dari kayu berwarna cokelat berikut tiga butir amunisi aktif. Lainnya, sebilah belati, sebuah timbangan digital berbentuk kunci remot mobil warna hitam, dua handphone, dan satu mobil Daihatsu Luxio BE 1443 BX berikut kunci kontak. "Saat ini tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Mesuji guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,"kata Iptu Iwan Richard, Minggu (5/9/2021). (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Reportase: Rosario.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

268


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved