MESUJI (Lampungpro.co): Team Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan tiga tersangka bandar narkoba dan kepemilikan senjata api rakitan. Satu di antaranya adalah wanita asal Panjang, Bandar Lampung.
Ketiga pelaku ditangkap Sabtu (4/9/21) dini hari, sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan Poros Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Adapun ketiga tersangka yang berhasil diamankan yaitu GAJ (32) warga Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.
Kemudian, TK (32) Warga Desa Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan seorang wanita Ul lias Citra (22) warga Desa Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu Iwan Richard, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, mengatakan penangkapan ketiga tersangka yang diduga bandar narkoba dan kepemilikian senjata api rakitan dan senjata tajam.
Menurut Kasat Narkoba, penangkapan bermula saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kendaraan roda empat yang dicurigai membawa narkoba. Lalu anggota langsung menuju lokasi dan menemukan kendaraan tersebut di Jalan poros Desa Simpang Pematang. Petugas langsung menghentikan dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penangkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku satu plastik klip besar. Di dalamnya terdapat empat plastik klip sedang berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 30,23 gram dan 56 plastik klip kecil kosong. Selain itu, satu kotak rokok berisi satu plastik klip kecil sabu seberat bruto 0,39 gram, korek api gas, dan kotak rokok berisi sebuah kaca pirek yang terdapat residu.
Selanjutnya, barang bukti sepucuk pistol rakitan jenis revolver warna putih silver bergagang terbuat dari kayu berwarna cokelat berikut tiga butir amunisi aktif. Lainnya, sebilah belati, sebuah timbangan digital berbentuk kunci remot mobil warna hitam, dua handphone, dan satu mobil Daihatsu Luxio BE 1443 BX berikut kunci kontak. "Saat ini tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Mesuji guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,"kata Iptu Iwan Richard, Minggu (5/9/2021). (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Reportase: Rosario.
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
268
Bandar Lampung
11633
Bandar Lampung
2458
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia