Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawa Ribuan Pil Ekstasi Dari Sumatera Selatan, Dua Pria Asal Menggala Ditangkap Polres Mesuji
Lampungpro.co, 01-Nov-2022

Febri Arianto 2690

Share

Polres Mesuji Saat Ekspos Peredaran Pil Ekstasi Asal Sumatera Selatan | Lampungpro.co

MESUJI (Lampungpro.co): Dua pria asal Menggala, Tulang Bawang, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mesuji, kedapatan mengedarkan ribuan pil ekstasi, Minggu (30/10/2022). Ada pun keduanya berinisial AY (41) dan H (39).

Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi masyarakat, ada peredaran pil ekstasi di wilayah Mesuji. Kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan pada Minggu (30/10/2022) pagi.

"Awalnya AY menelpon H untuk menemaninya ke Desa Sungai Ceper, Sungai Menang, OKI, Sumatera Selatan untuk mengambil pil ekstasi. Apabila ikut, nantinya pelaku H mendapat upah Rp2 juta," kata AKBP Yuli Haryudo saat ekspos di Mapolres Mesuji, Selasa (1/11/2022).

Setelah itu, keduanya bertemu disalah satu minimarket di Sungai Badak, Mesuji. Sesampainya di Dermaga Desa Wira Laga, Mesuji, lalu bertemu seseorang berinisial A (masih dalam pengejaran), lalu mereka menumpangi kapal cepat menuju ke Sungai Ceper, OKI, Sumatera Selatan.

"Jadi di Sumatera Selatan itu, pil ekstasi diambil di rumah AY. Sesampainya di sana, pelaku AY memberikan uang tanda jadi senilai Rp20 juta, setelah itu diserahkan 1.000 butir pil ekstasi," ujar Yuli Haryudo.

Setelah selesai transaksi, mereka kembali ke Dermaga Wiralaga, lalu AY melanjutkan perjalanan dan menghampiri Tersangka H di Sungai Badak. Kemudian pelaku H mengikuti pelaku AY, dari belakang dengan mengendarai sepeda motor.

"Namum belum sempat diedarkan, keduanya berhasil ditangkap anggota kami di Jalan Poros Simpang Pematang, Mesuji. Saat digeledah, ditemukan 1.000 butir pil ekstasi, lalu keduanya langsung dibawa ke Mapolres Mesuji, guna dilakukan pengembangan dan penyidikan," jelas Yuli Haryudo.

Ada pun barang bukti tersebut, dikemas dalam toples plastik bening dan empat botol obat. Sementara hingga kini, polisi masih memburu pelaku A, pemilik utama 1.000 butir pil ekstasi. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Mesuji


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24322


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved