Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawa Sabu dan Pisau di Pesawaran, Polisi Tangkap Pria Asal Lampung Tengah Ini
Lampungpro.co, 10-Mar-2022

Febri Arianto 1198

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Pria asal Desa Sgala Mider, Pubian, Lampung Tengah inisial MI (38) ditangkap Polres Pesawaran, Rabu (9/3/2022). MI ditangkap, usai kedapatan membawa pisau dan sabu di Desa Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Pesawaran.

Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto mengatakan, peristiwa ini bermula laporan masyarakat di Dusun Sukajaya, Kurungan Nyawa. Mereka melaporkan ada seorang pria, dengan gerak-gerik mencurigakan.

"Dari laporan itu, tim kemudian bergerak ke lokasi. Saat diperiksa, pelaku mencoba kabur, lalu dilakukan pengejaran, hingga didapati pisau garpu di pinggang kanan," kata AKP Supriyanto dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan juga paket sabu di kantong celana kiri pelaku. Paket barang haram itu, ditaruh di dalam dompet pelaku, terdapat bungkusan isi sabu seberat 0,20 Gram.

"Dari kantong pelaku, didapati juga barang bukti lainnya berupa dua pipa kaca pirex. Lalu 12 bungkus plastik klip bekas pakai, dua pipet plastik, dan satu unit Ponsel," ujar Supriyanto. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2567


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved