Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Reri Pambudi Apresiasi Raperda RIPPARDA 2026–2045, Dorong Perbaikan Substansi dan Pendanaan Pariwisata
Lampungpro.co, 15-Sep-2026

Sandy 207

Share

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Reri Pambudi | LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Rencana pembangunan pariwisata Kota Bandar Lampung untuk dua dekade ke depan mendapat sejumlah catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung. Salah satu sorotan utama berkaitan dengan kepastian pendanaan agar berbagai program yang dirancang tidak berhenti sebatas dokumen perencanaan.

Catatan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Reri Pambudi, saat memberikan tanggapan terhadap Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kota Bandar Lampung 2026–2045, Selasa (15/9/2026).

Reri menilai penyusunan RIPPARDA menjadi langkah strategis untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak perekonomian Kota Bandar Lampung dalam jangka panjang.

Menurutnya, rencana pembangunan pariwisata harus disusun secara terarah sehingga pengembangan destinasi tidak dilakukan secara sporadis, melainkan terintegrasi dan berkelanjutan.

Ia juga mengapresiasi langkah Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota yang mengusulkan RIPPARDA 2026–2045. Visi menjadikan Bandar Lampung sebagai destinasi wisata yang unggul, berbudaya, berdaya saing dan berkelanjutan dinilai telah berada pada arah yang tepat.

Namun, Reri menegaskan masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki sebelum Raperda tersebut ditetapkan menjadi regulasi.

Soroti Kesalahan Legal Drafting

Catatan pertama berkaitan dengan aspek penyusunan hukum atau legal drafting. Reri menemukan adanya sejumlah kekeliruan teknis dalam dokumen yang dinilai perlu segera dikoreksi.

1 2 3 4 5 6

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved