Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawa Sabu, Warga Kotaalam Diringkus Aparat Polsek Kotabumi Utara
Lampungpro.co, 08-May-2017

Lukman Hakim 1847

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Kedapatan menyimpan sabu-sabu. HS (25), warga Kotaalam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, ditangkap aparat Polsek Kotabumi Utara, Sekira pukul 23.00 WIB, Sabtu (6/5/2017). Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami mengatakan tersangka ditangkap atas informasi adanya seorang yang sedang membawa barang haram jenis sabu.

Kemudian, saat diperiksa ditemukan satu paket kecil sabu saku jaket bagian dalam sebelah kanan. Tanpa perlawanan, tersangka diringkus untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. "Tersangka HS ditangkap di depan rumahnya di belakang Islamic Centre Kelurahan Kotaalam, kata Andri.

#

Selain tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti satu paket kecil sabu, satu unit handpone merk Samsung warna putih, dan satu buah jaket. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat Pasal 112 atau 127 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," kata dia. (ASKA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

5534


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved