Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawa Sabu, Warga Tanjung Bintang Diciduk di Depan Hotel AG Lampung Timur
Lampungpro.co, 09-Oct-2018

Amiruddin Sormin 2021

Share

SEKAMPUNG UDIK (Lampungpro.com): Satnarkoba Polres Lampung Timur, menangkap Supriyono alias Tompel (44) warga Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Senin (8/10/2018) pukul 22.00 WIB. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap Suyatmin (37), warga Desa Sindang Sari, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Menurut Kasat Narkoba Lampung Timur, Kasat Narkoba Iptu Abadi, saat ditangkap di pakaian Supriyono ditemukan satu plastik klip bening ukuran sedang. "Dari hasil penggeledahan di dalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu disimpan dalam kantong celana," kata Iptu Abadi, Selasa (9/10/2018).

Polisi tak berhenti di situ. Dari hasil pengembangan, narkoba jenis sabu tersebut ternyata didapat dari Suyatmin. Polisi menangkap Suyatimin di kawasan Tanjung Bintang.

Dari tangan Suyatmin, polisi menemukan barang bukti satu buah plastik klip bening ukuran sedang. Di dalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Saat ini para tersangka dan barang bukti diamankan di Satnarkoba Polres Lamtim guna proses penyidikan. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved