LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Polsek Sungkai Utara menangkap Medi (24), warga Desa Pampang Tanggukjaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, karena membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau garpu berikut sarungnya, Senin (15/5/2017).
Kapolres Lampung Utara AKBP Esmed Eryadi, didampingi Kapolsek Sungkai Utara AKP Hadi Utomo mengatakan tersangka ditangkap di jalan Desa Mekarasri, Kecamatan Sungkai Utara, sekira pukul 22.00 WIB. Malam itu, pihaknya sedang melakukan razia.
"Malam itu kami melihat seorang laki-laki yang dicurigai. Ternyata benar, saat diperiksa terdapat senjata tajam di pinggang tersangka. Saat itu, tersangka mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna Hitam lis merah BH-3424-GK," kata Kapolsek.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di mapolsek. Kami belum tahu untuk apa senjata tajam itu dia (tersangka) bawa. Masih kami lakukan pemeriksaan, kata Hadi. (ASKA/PRO2)
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
18494
Kominfo Lampung
367
Kominfo Lampung
412
265
18-Sep-2025
268
18-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia