Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawaslu, Kejati, dan Polda Lampung Tandatangani Komitmen Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
Lampungpro.co, 10-Aug-2022

Febri Arianto 986

Share

Bawaslu Lampung Saat Tandatangani Komitmen Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024 | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tahapan Pemilu 2024 dimulai, Bawaslu bersama Kejaksaan Tinggi dan Polda Lampung, menandatangani komitmen bersama dalam penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024 di Bandar Lampung, Rabu (10/8/2022). Hal itu bentuk kesiapan mereka, untuk menyambut Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, pihaknya juga melakukan rapat koordinasi pemantapan penanganan pelanggaran Pemilu 2024 berintegritas. Itu wujud bagian dari keterpaduan antara Bawaslu, jaksa, dan kepolisian.

"Lalu kami sampaikan, kami siap mengawasi dan menangani pelanggaran pidana Pemilu 2024. Kemudian kami juga mensinergikan dan mengkoordinasikan, segala hal teknis dan non teknis, untuk kesiapan pelaksanaan penanganan pelanggaran," kata Fatikhatul Khoiriyah.

Disinggung terkait daerah rawan pelanggaran Pemilu 2024, untuk sementara ini Bawaslu Lampung masih mendata. Namun untuk sisi kerawanan seperti keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibams), itu ranahnya kepolisian.

"Tapi untuk di Bawaslu, kerawanannya pada tahapan. Jadi ini masih proses, karena tiap tahapan itu kerawanannya memang berbeda-beda," ujar Fatikhatul.

Sementara itu, untuk Koordinator Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) nantinya dikoordinatori Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu. Nantinya  masing-masing kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu mengirimkan personilnya, nanti diterbitkan surat keputusan (SK) untuk mereka. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

268


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved