Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawaslu Lampung Bakal Kaji dan Mediasi Kasus Pendaftaran Calon Bupati Dawam - Ketut Ditolak KPU Lampung Timur
Lampungpro.co, 06-Sep-2024

Febri 150

Share

Pasangan Dawam Raharjo dan Ketut Erawan Saat Jumpa Pers Usai Pendaftarannya Ditolak KPU Lampung Timur | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, bakal mengkaji kasus pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo - Ketut Erawan, yang pendaftarannya ditolak KPU Lampung Timur.

Anggota Bawaslu Lampung, Gistiawan mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian jika ada laporan dari pasangan calon Dawam Raharjo dan Ketut Erawan tersebut.

"Kalau pasangan calon mengajukan upaya hukum ke Bawaslu, maka kami akan kaji. Bawaslu membuka ruang untuk upaya itu," kata Gistiawan dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Jumat (6/9/2024).

Menurutnya, usai penolakan bakal pasangan�calon bupati-wakil bupati Lampung Timur Dawam - Ketut, Bawaslu Lampung langsung melakukan persiapan di internal bersama Bawaslu Lampung Timur.

"Hal ini dilakukan apabila terdapat upaya hukum, yang dilakukan oleh bakal pasangan calon Dawam-Ketut, atas putusan KPU tersebut," ujar Gistiawan.

Gistiawan menyebut, Bawaslu Lampung siap memediasi Dawam Raharjo dan Ketut Erawan, soal pendaftaran yang ditolak KPU Lampung Timur.

"Kami siap mediasi bila ada tindakan hukum oleh pasangan Dawam-Ketut sebagaimana Perbawaslu Nomor 2 tahun 2020 dan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 96 tahun 2024," sebut Gistiawan.

Sementara itu, Ketua KPU Lampung Timur, Wasiyat Jarwo mengungkapkan, pihaknya menolak pendaftaran Dawam Raharjo dan Ketut Erawan yang diusung PDIP lantaran PDIP sebelumnya telah mendaftarkan pasangan atas nama Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Kami telah mengembalikan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon Dawam - Ketut karena parpol pendukungnya PDIP masih berstatus sebagai partai politik yang mendaftarkan pasangan atas nama Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi dalam Silon," ungkap Wasiyat Jarwo. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3832


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved