Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawaslu Lampung Belum Temukan Laporan Dugaan Pelanggaran TSM Pasca Coblosan Pilkada 2024
Lampungpro.co, 29-Nov-2024

Febri 109

Share

Ketua Bawaslu Lampung Bersama Kapolda Lampung Saat Pengawasan Pilkada | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, belum menemukan dan menerima laporan adanya dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Lampung.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar mengatakan, dalam pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada serentak 2024 di Lampung saat ini masih berjalan kondusif, aman, dan lancar tanpa ada pelanggaran.

"Hngga kini, kami tidak mendapati laporan yang berarti terlebih pada dugaan pelanggaran TSM untuk pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati di Lampung," kata Iskardo P. Panggar dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024).

Pada pemungutan suara hingga penutupan pendaftaran laporan dugaan TSM juga nihil dan tidak ada laporan pelanggaran di 15 kabupaten dan kota di Lampung.

Bawaslu Lampung turut berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Lampung, terutama pada Polri dalam hal ini Polda Lampung bersama TNI, sehingga pemungutan suara berjalan dengan lancar.

"Tentu kami bersyukur di Lampung semua guyub dan keterpaduan masyarakat terjaga dengan baik. Namun dalam proses pemungutan suara, kami mencatat sejumlah kejadian khusus yang terjadi di Lampung," ujar Iskardo P. Panggar.

Ada pun kejadian khusus tersebut, seperti kekurangan surat suara, surat suara tertukar, dan surat suara rusak disejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di kabupaten/kota.

Kekurangan surat suara terjadi di beberapa titik khususnya 10 daerah yakni Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Utara, Pringsewu, Tulang Bawang, Mesuji, Pesawaran, dan Tulangbawang Barat.

Hal tersebut, terjadi untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati di wilayah Lampung.

Terhadap hal ini, jajaran pengawas Pemilu secara langsung melakukan koordinasi dan memberikan rekomendasi kepada penyelenggara teknis, untuk segera mengatasi permasalahan tersebut.

Kemudian surat suara tertukar terjadi saat berlangsungnya pemungutan suara, hal ini terjadi di empat daerah yakni Lampung Selatan, Lampung Timur, Pringsewu, dan Mesuji.

Ada pun antisipasi yang dilakukan oleh jajaran pengawas Pemilu yakni memastikan tidak ada lagi surat suara tertukar, dan memastikan kepada penyelenggara teknis untuk menindaklanjuti surat suara tertukar tersebut.

Kemudian untuk surat suara rusak terjadi di Lampung Barat, dimana surat suara rusak tersebut, terdapat robek pada beberapa bagian.

Terhadap hal ini, pengawas Pemilu secara langsung meminta tim penyelenggara teknis, untuk memisahkan surat suara rusak untuk tidak digunakan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4283


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved