LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Pasca Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Selatan, mengabulkan pihak pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Hipni-Melin untuk ditetapkan sebagai pasangan calon, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menghormati putusan majelis musyawarah penyelesaian sengketa, Minggu (4/10/2020). Pihak KPU juga akan mengkonsultasikannya ke KPU Provinsi Lampung hingga KPU RI.
"Setelah ini kami akan berkoordinasi dan bicarakan bersama para komisioner lain. Intinya kami belum ada planning kedepannya, terkait langkah-langkah yang akan ditempuh," kata Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak saat dikonfirmasi Lampungpro.co, Senin (5/10/2020).
Meskipun dalam amar putusan Bawaslu Lampung Selatan diperintahkan agar segera menetapkan pasangan calon Hipni-Melin, KPU Lampung Selatan akan konsultasi terlebih dahulu kepada KPU Provinsi Lampung. Terutama konsultasi terkait langkah-langkah apa yang akan di jalahan dan ditempuh.
"Setelah berkonsultasi terkait langkah dan upaya apa yang akan ditempuh, sekaligus kami akan menyiapkan segala sesuatunya untuk menyanggah putusan Bawaslu. Karena ada waktu untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu Lampung Selatan," ujar Ansurasta Razak.
Selanjutnya KPU Lampung Selatan akan mempelajari terlebih dahulu, putusan Bawaslu Lampung Selatan tersebut. Pihak KPU Lampung Selatan juga belum menerima sepenuhnya salinan putusan pada sidang musyawarah yang digelar di Wisata Negeri Baru Resort Kalianda. (HENDRA/PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia