Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawaslu Loloskan Hipni-Melin di Pilkada Lampung Selatan, KPU Belum Tentukan Langkah
Lampungpro.co, 05-Oct-2020

Febri 816

Share

Bawaslu Lampung Selatan Saat Sidang Sengketa Hipni-Melin | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN ​​​​​​(Lampungpro.co): Pasca Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Selatan, mengabulkan pihak pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Hipni-Melin untuk ditetapkan sebagai pasangan calon, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menghormati putusan majelis musyawarah penyelesaian sengketa, Minggu (4/10/2020). Pihak KPU juga akan mengkonsultasikannya ke KPU Provinsi Lampung hingga KPU RI.


"Setelah ini kami akan berkoordinasi dan bicarakan bersama para komisioner lain. Intinya kami belum ada planning kedepannya, terkait langkah-langkah yang akan ditempuh," kata Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak saat dikonfirmasi Lampungpro.co, Senin (5/10/2020).

Meskipun dalam amar putusan Bawaslu Lampung Selatan diperintahkan agar segera menetapkan pasangan calon Hipni-Melin, KPU Lampung Selatan akan konsultasi terlebih dahulu kepada KPU Provinsi Lampung. Terutama konsultasi terkait langkah-langkah apa yang akan di jalahan dan ditempuh.

"Setelah berkonsultasi terkait langkah dan upaya apa yang akan ditempuh, sekaligus kami akan menyiapkan segala sesuatunya untuk menyanggah putusan Bawaslu. Karena ada waktu untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu Lampung Selatan," ujar Ansurasta Razak.

Selanjutnya KPU Lampung Selatan akan mempelajari terlebih dahulu, putusan Bawaslu Lampung Selatan tersebut. Pihak KPU Lampung Selatan juga belum menerima sepenuhnya salinan putusan pada sidang musyawarah yang digelar di Wisata Negeri Baru Resort Kalianda. (HENDRA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved