Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawaslu RI Rekomendasikan Penghitungan Ulang Suara 148 TPS di Lampung
Lampungpro.co, 07-Mar-2024

Amiruddin Sormin 157

Share

TPS di Lampung Timur saat menggelar pemungutan suara ulang. SUARALAMPUNG.ID/AGUS SUSANTO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co); Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menerima laporan dari Bawaslu Lampung. Isinya, merekomendasikan penghitungan ulang suara di 148 tempat pemungutan suara (TPS) tingkat kabupaten/kota.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, rekomendasinya dari 499 TPS dengan rincian penghitungan ulang di tingkat kabupaten/kota sebanyak 148 TPS. Bagja menjelaskan banyaknya saran perbaikan untuk penghitungan ulang oleh Bawaslu Lampung menandakan adanya permasalahan di sana.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tidak segan memberikan putusan pelanggaran bila Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menjalankan rekomendasi tersebut. "Bahkan kami sudah perintahkan ke Bawaslu Kabupaten/Kota, jika saran perbaikan tidak (dijalankan), masih terjadi, ya, pelanggaran administrasinya dilakukan. Jika kemudian ada indikasi sesuatu, maka, ya, pidana," ujar Bagja seperti dikutip SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co)

Sementara itu, Bagja menyebut data saran perbaikan dari Bawaslu Lampung tersebut diterima pihaknya pada Rabu (6/3/2024) ini. "Ini saran perbaikan dari teman-teman, saran yang dilakukan oleh teman-teman Bawaslu Lampung hari ini. Untuk hitung ulang ya, hitung ulang, kan C, hasilnya dihitung kembali berarti ada permasalahan," kata dia. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23156


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved