Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BBPOM Bandar Lampung Bakal Telusuri Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol di Lampung
Lampungpro.co, 20-Oct-2022

Febri Arianto 2267

Share

BBPOM Bandar Lampung Saat Jumpa Pers Terkait Obat Sirup Berbahaya | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung, belum menemukan obat sirup mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di Lampung. Meski demikian, BBPOM bakal menelusuri beberapa sampel terhadap obat sirup di Lampung.

Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung, Zamroni mengatakan, pihaknya masih menunggu intruksi BPOM Pusat, terkait peredaran obat sirup, karena hingga kini masih dalam proses. Disisi lain, BBPOM mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi, untuk aktif melaporkan efek samping penggunaan obat sirup, sebagai bentuk pencegahan.

"Hingga kini di Lampung belum ada laporan adanya hal itu. Untuk penarikan obat sirup belum kami lakukan, karena ini butuh pengujian sampel secara bertahap, terhadap produk berpotensi cemaran," kata Zamroni saat jumpa pers di Kantor BBPOM Bandar Lampung, Kamis (20/10/2022).

Untuk selanjutnya, BPOM mengawasi secara komprehensif secara premarket dan post market, terhadap produk obat sirup di Indonesia, termasuk di Lampung. Tentunya persyaratan dilakukan sesuai dengan peraturan dan persyaratan registrasi produk obat.

"Kami himbau masyarakat, dalam menggunakan obat harus sesuai anjuran dokter. Kemudian membaca seksama peringatan dalam kemasan obat, tak lupa juga hindari sisa obat sirup yang sudah lama terbuka," ujar Zamroni.

Selain itu, masyarakat juga diminta agar berkonsultasi ke dokter, dan tenaga kesehatan lainnya, apabila ada gejala lainnya. Kemudian melaporkan secara lengkap, terkait obat yang digunakan, sehingga akan lebih lengkap diinformasikan ke tenaga kesehatan. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved