JAKARTA (Lampungpro.com): Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, pihaknya menghormati tahapan penghitungan suara yang tengah berjalan sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dengan tidak menarik saksi-saksi.
Dia memastikan Demokrat bakal mengikuti tahapan yang berjalan hingga pengumuman hasilnya pada 22 Mei mendatang. "Dipastikan saksi Demokrat tidak ditarik. Demokrat akan menuntaskan. Artinya Demokrat itu memang setia pada tahapan yang sudah disiapkan," kata Hinca, Sabtu (18/5/2019) kemarin
Hinca menekankan, bahwa partainya didirikan berdasarkan undang-undang dan UUD 1945. Karenanya, Demokrat juga akan selalu patuh pada tahapan Demokrasi yang diamanatkan UUD 1945 dan undang-undang terkait."Itulah demokrasi," ujar Hinca.
Sikap Demokrat itu berseberangan dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Padahal Demokrat termasuk bagian di dalamnya. Hinca pun mengemban jabatan sebagai Wakil Ketua BPN. Namun, Hinca enggan menanggapi langkah BPN yang menarik saksi. Dia menegaskan kehadirannya di KPU sebagai Sekjen Demokrat, bukan Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi. "Urusan lain jangan tanya saya. Tanyakan soal Demokrat," ucap Hinca.
KPU hingga kini masih melaksanakan perhitungan suara tingkat nasional. Lembaga penyelenggara pemilu ini harus menyelesaikan penghitungan suara pada 22 Mei mendatang. Perhitungan suara yang dilakukan mencakup segmen pilpres dan pileg DPR.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4133
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia