GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Pria asal Pardasuka, Pringsewu inisial RS (35), ditangkap jajaran Polsek Kedondong, Pesawaran, Rabu (27/7/2022). RS ditangkap, karena membegal sepeda motor di Desa Penengahan, Way Khilau, Pesawaran.
Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi mengatakan, peristiwa itu meninpa Rudi Kurniawan (33) warga Pardasuka, Pringsewu. Ketika itu, korban melintas di Desa Penengahan, hendak ke Desa Sukaratu, Sabtu (23/7/2022) malam.
"Korban kemudian diikuti pelaku dari belakang, hingga akhirnya diberhentikan di Desa Penengahan. Pelaku kemudian bertanya ke korban, tentang tujuannya kemana," kata AKP Amin Rusbahadi dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).
Setelah itu, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menusukkannya ke arah korban. Setelah itu, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat BE 2139 UO.
"Hasil penyelidikan, pelaku diketahui berada di Desa Ujung Gunung, Pardasuka, Pringsewu. Saat ditangkap sedang duduk di pinggir jalan desa, pelaku melakukan perlawanann dengan senjata tajam di pinggangnya," ujar Amin Rusbahadi.
Pelaku lalu memberontak melawan petugas, namun senjata tajam tersebut berhasil diamankan. Selanjutnya pelaku berhasil ditangkap, sementara barang bukti motor pelaku berada disalah satu rumah warga. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25581
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia