Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Begal Pelajar Lampung Utara, Pria Asal Bekasi Ini Digelandang Polisi Pasca Buron Enam Tahun
Lampungpro.co, 05-Jun-2022

Febri Arianto 927

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KOTABUMI (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial OK (32), asal Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, ditangkap Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara pasca buron enam tahun, Kamis (1/6/2022) dinihari. OK ditangkap, atas kasus pembegalan sepeda motor di Abung Semuli, Lampung Utara pada Januari 2016 silam.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, OK selama ini masuk daftar buronan dan target operasi. Pada Januari 2016, OK membegal Hairulah Wijaya (16), warga Desa Gunung Keramat  Abung Semuli.

"Kejadian bermula, ketika korban berangkat sekolah pagi hari, dipepet dua orang tak dikenal. Ketika itu, kedua pelaku mengendarai sepeda motor Honda Revo, lalu memepet korban yang saat itu mengendarai Yamaha Vega ZR BE 4785 EA," kata AKP Eko Rendi Oktama, Minggu (5/6/2022).

Setelah kedua sepeda motor sudah dekat, pelaku langsung merampas kunci kotak sepeda motor korban. Setelah sepeda motor terhenti, pelaku mengancam korban dengan pisau, keduanya berhasil membawa kabur sepeda motor korban.

"Kemudian satu rekan pelaku OK, berhasil ditangkap saat membawa sepeda motor korban di Jalan Desa Semuli Raya. Kini, tersangka dan barang bukti sudah di limpahkan terdahulu di kejaksaan," ujar Eko Rendi.

Terhadap OK, setelah buron enam tahun, berhasil ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Bekasi, Jawa Barat. OK langsung digelandang ke Mapolres Lampung Utara, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

13293


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved