Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Belasan Kali Beraksi di Jalinsum Kalianda hingga Penengahan, Begal ini Akhirnya Mendekam di Sel Polisi
Lampungpro.co, 28-Feb-2021

Amiruddin Sormin 1048

Share

Ilustrasi begal perampas tas. LAMPUNGPRO.CO

PENENGAHAN (Lampungpro.co): Begal yang kerap beraksi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), akhirnya mendekam di sel tahanan Polsek Penengahan. Pelaku yakni, IM (17) warga Dusun Suka Baru, Desa Suka Baru, Kecamatan Penengahan.


Dia diciduk polisi di rumahnya atas laporan kasus pada Kamis (5/9/2019), terhadap korban Ardi Kurniawan (24) warga Desa Pasuruan. Menurut Kapolsek Penengahan Iptu Setiyo Budi, pelaku memepet sepeda motor yang dikendarai korban selanjutnya pelaku memotong tali tas milik istrimya dengan senjata tajam.

Pelaku berhasil mengambil tas milik istri korban berisi ponsel dan barang berharga lainnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp2,7 juta.  

"Dari hasil penyelidikan, polisi meringkus pelaku di kediamannya. Sementara, ponsel korban berada di tangan Ib, warga Desa Penengahan, yang di dapat dengan cara membeli dari pelaku Irfan," kata dia.. 

Lebih lanjut Iptu Setyo Budi menjelaskan, pelaku beraksi tidak sendirian. Dia dibantu rekannya berinisial S yang melarikan diri. Berdasarkan pengakuan IM, perbuatan yang sama sebanyak 16 kali dalam kurun waktu sejak 2019 hingga 2021, di Jalan Lintas Sumatera. Mulai dari Kecamatan Penengahan, hingga Kalianda. 

Modus yang dilakukan pelaku hampir sama, yakni dengan mengincar korban yang membawa sepeda motor sendirian. Kemudian pelaku memepet korban dan memutus tali tas korban menggunakan senjata tajam. Setelah itu, pelaku kabur dan menjual barang hasil curas tersebut. Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Penengahan. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18564


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved