Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beli Motor Curian di Facebook, Polsek Seputih Mataram Gelandang Dua Penadah ini ke Sel Polisi
Lampungpro.co, 30-Jan-2023

Amiruddin Sormin 5634

Share

Dua penadah sepeda motor dan barang bukti yang diamankan polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTENG

SEPUTIH SURABAYA (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram Polres Lampung Tengah,  berhasil mengungkap dan menggelandang dua penadah satu unit sepeda motor hasil kejahatan, Sabtu (28/1/2023). Upaya polisi mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di rumah Gunawan (34) warga Kampung Kurnia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah  menggunakan berbagai cara. Salah satunya dengan patroli cyber di dunia maya.

Hal itu dijelaskan  Kapolsek Seputih Mataram Iptu Yudi Kurniawan mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat dikonfirmasi. Minggu (29/1/2023). Kapolsek mengatakan, hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Fino B 3160 SEU dari teras depan rumah korban. Bermula saat Gunawan salat Maghrib, pada Sabtu  (14/1/2023). Usai salat Maghrib, betapa kagetnya korban saat melihat sepeda motor Yamaha Fino yang semula terparkir di teras rumah sudah sirna dari pandangannya.

Sadar sepeda motornya digondol maling, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Sepuith Mataram. Berbekal laporan dari korban, Polisi terus melakukan pencarian, bahkan berselancar di dunia maya.

Kini, kedua JP (32) dan WH (17)  diamankan di Mapolsek Seputih Mataram. Sedangkan pelaku pencurian saat ini sedang dalam pencarian petugas. Para penadah sepeda motor hasil curian tersebut dijerat dengan pasal 480 KUHPidana. (***)

Editor;; Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved