Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bentangkan Spanduk Putih, Masyarakat Kalianda-Rajabasa Tolak Pengerukan Pasir Laut Gunung Anak Krakatau
Lampungpro.co, 02-Dec-2019

Heflan Rekanza 901

Share

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Ribuan masyarakat yang berada di Kecamatan Kalianda dan Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan membentangkan kain putih sepanjang 100 meter dengan dibubuhi tanda tangan para warga, Senin (2/12/2019).

Pembentangan kain tersebut dilakukan sebagai bentuk protes, penolakan, dan pencabutan izin penyedotan pasir di area Gunung Anak Krakatau (GAK) yang terus dilakukan oleh PT. Lautan Indonesia Persada (LIP).

Acara yang di pusatkan di pelabuhan Canti Kecamatan Rajabasa tersebut, sekaligus sebagai aksi demo masyarakat yang sampai saat ini PT. LIP masih melakukan penambangan. Aksi tersebut dinahkodai oleh Organisasi masyarakat Forum Rakyat Lampung Selatan (FORLAS).

Koordinator aksi FORLAS Juhariansyah Arifin mengatakan, pihaknya berharap agar seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu menolak dan mencabut izin penambangan pasir hitam Gunung Krakatau.

"Lewat kain putih yang kita bentangkan ini, masyarakat yang ada di kecamatan Rajabasa, khususnya masyarakat Lampung Selatan membubuhi tanda tangan. Ini sebagai bentuk penolakan kita untuk mencabut izin penyedotan pasir hitam Krakatau," kata Juhariansyah.

Juhariansyah menjelaskan, pihaknya meminta kepada para penegak hukum untuk mengusut dan mempidanakan pihak terkait, yang telah memberi izin tambang pasir hitam GAK. Sebab daerah sekitar GAK merupakan daerah cagar budaya alam yang harus dijaga dan dilestarikan bersama.

"Usut mafia pasir hitam Krakatau. Sebelum tsunami pernah ada perusahaan yang mengambil, dengan dalih mitigasi dan akhirnya di proses secara hukum. Kami minta usut sampai tuntas jangan sampai izin pengambilan pasir hitam krakatau muncul kembali, jelas dia.

Rencananya Pengumpulan tanda tangan tersebut, nantinya akan di bawa ke tingkat kabupaten dan tingkat provinsi untuk di sampaikan kepada pemerintah bahwa masyarakat menolak adanya penambangan Pasir tersebut. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18120


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved