Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bentuk Panitia, Kampung Bumi Dipasena Agung Siap Gelar Pemilihan Kepala Kampung Maret 2022
Lampungpro.co, 04-Jan-2022

Amiruddin Sormin 1693

Share

Suasana rapat pembetukan panitia Pilkakam di Kampung Bumi Dipasena Agung, Selasa (4/1/2022). LAMPUNGPRO.CO/NAFIAN

RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Kampung Bumi Dipasena Agung, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, menggelar rapat pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Kampung  (Pilkakam) serentak pada Maret 2022. Menurut 


Ketua BPK Kampung Bumi Dipasena Agung, Khoirul Ahmad Purwanto, dalam sambutannya menyampaikan pembentukan panitia Pilkakam ini sesuai dengan SK Bupati Tulang Bawang Nomor: B/550/I.1/HK/TB/2021 tentang Jadwal Tahapan Pemilihan Kepala Kampung Tahun 2022.

Kemudian, dan SE Bupati Tulang Bawang, tanggal 14 Desember 2021 Nomor: 145/480/ll.1/TB/2021 Tentang Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Kampung Secara Serentak Dalam Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2022. "Setelah terbentuknya kepanitian Pilkakam Bumi Dipasena Agung hari ini, seluruh tahapan pemilihan selanjutnya dan suksesnya acara pemilihan kelak menjadi tanggung jawab seluruh jajaran panitia," kata Khoirul Ahmad Purwanto, Selasa (4/1/2022).

Pihaknya berpesan agar seluruh peraturan, tata tertib, dan mekanisme pemilihan kepala Kampung, harus dicermati dan dijalankan sebagaimana mestinya. Di sisi lain. Pejabat (Pj) Kepala Kampung Bumi Dipasena Agung, Nursit, menyampaikan selamat atas terbentuk Pilkakam Bumi Dipasena Agung .

"Selamat bekerja semoga dari ajang pesta demokrasi ini kelak akan terpilih sosok Kepala Kampung Bumi Dipasena Agung yang siap dan mampu membangun dan mencerdaskan serta menyejahterakan warganya," kata Nursit.

Ada pun susunan pantitia terpilih, Ketua Serman, Wakil Ketua Edi Sutrisno, dan Sekretaris Ridwan. Rapat pembentukan Pilkakam ini dihadiri oleh seluruh jajaran BPK, unsur Pemerintahan Kampung, Ketua RW, pengurus PKK dan tokoh masyarkat, pemilihan dilakukan secara  musyawarah dengan sistem pemilihan pemungutan suara/vooting. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Nafian

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

259


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved