MESUJI (Lampungpro.co): Pasca dua bulan buron setelah membegal dan menembak mati supir truk pengangkut ayam di Margo Jadi, Mesuji, pelaku begal sadis yang merupakan warga Tugu Roda Mesuji berinisial HSN (31) tercatat sudah tiga kali membunuh korbannya. Hal ini terungkap saat jajaran Polres Mesuji melakukan ekspos gelar perkara di Mapolres Mesuji, Senin (15/2/2021).
Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, selain membunuh korban-korbannya, begal sadis ini sudah beraksi di 13 tempat kejadian perkara, baik itu yang dilakukan di Lampung maupun luar Lampung. Dalam aksinya, pelaku ini selalu menggunakan senjata api (Senpi) rakitan jenis revolver dengan empat peluru.
BACA JUGA : Dua Bulan Buron, Begal Penembak Mati Sopir Truk Ayam di Mesuji Didor Polisi
"Tercatat pelaku ini sudah menewaskan tiga orang tewas saat ia rampok. Selain di Mesuji, pelaku juga tercatat sering melakukan aksi kejahatannya ini di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan," kata AKBP Alim saat memimpis ekspos di Mapolres Mesuji.
Selain beraksi menggunakan senpi rakitan, HSN dalam aksinya juga menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau. Saat beraksi, terkadang pelaku ini tidak sendirian. Ia kadang dibantu rekannya yang saat ini masih diburu Polres Mesuji dan dalam pencarian (DPO).
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, karena saat dilakukan penangkapan pelaku ini berusaha kabur. Atas perbuatannya ini, HSN bisa terancam hukuman 20 tahun pidana penjara," ujar AKBP Alim.
Sementara itu, dari pengakuan pelaku saat diinterogasi awak media, HSN mengakui aksinya ini dilakukan untuk kebutuhan keluarga. "Iya semuanya dipakai untuk kebutuhan keluarga, uang-uangnya untuk beli beras keluarga juga. Bahkan hasil curian emas 33,4 gram, saya berikan ke ibu untuk dijual lagi," ungkap HSN.
Sebelumnya HSN tertangkap berdasarkan laporan perkara warga Tanjung Raya Mesuji bernama Marsiyem. Saat itu, pelaku merampas kalung emas seberat 33,4 gram atau senilai Rp27 juta pada Selasa (15/2/2021) siang. Ini terungkap saat itu ibu kandungnya hendak menjual emas, lalu dari tangkapan tersebut, hingga akhirnya didapati informasi pada Jumat (12/2/2021), pelaku berada di Desa Fajar Indah, Panca Jaya, Mesuji. (ROSARIO/PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
355
Bandar Lampung
826
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia