MESUJI (Lampungpro.co): Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya dan Polsek Mesuji Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sarang walet di 25 lokasi yang tersebar di Kabupaten Mesuji. Penangkapan itu berdasarkan tiga laporan polisi sejak Juli hingga September 2020.
"Kasus pencurian sarang burung walet ini meresahkan masyarakat Mesuji," kata Wakapolres Kompol M. Joni mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Rabu (23/09/2020).
Pada penangkapan pertama, polisi menangkap lima pelaku, Senin(21/9/2020) pukul 03.00 WIB di sejumlah desa Kecamatan Tanjung Raya. Kelima pelaku yaitu AG (30) warga Desa Tanjung Mas Jaya SP7) Kecamatan Mesuji Timur, NHK (38), warga Desa Tanjung Mas Jaya Kecamatan Mesuji Timur, SUZ (20), warga Desa Tanjung Mas Makmur Kecamatan Mesuji Timur, Su (21) warga Desa Tanjung Mas Makmur Kecamatan Mesuji Timur, dan IP (20) warga Desa Tanjung Mas Makmur Kecamatan Mesuji Timur.
"Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat mengatakan bahwa ada yang mencurigakan dengan ciri-ciri pelaku pencurian sarang burung walet. Lalu anggota bergerak dan melakukan penangkapan. Pelaku pertama yang ditangkap adalah tersangka Su di Desa Brabasan. Kemudian menangkap tersangka lainnya ke Desa Mekar Sari," kata Kompol M. Joni.
Tak sampai disitu, polisi terus menyisir keterlibatan pelaku lainnya. Polisi menangkap tambahan dua pelaku lagi pada Selasa (22/09/2020) pukul 10.00 WIB di Desa Tanjung, Kecamatan Mesuji.
"Hasil pengembangan bertambah dua pelaku yakni DK (34) dan Sr (26). Keduanya warga Desa Tanjung Serayan, Kecamatan Mesuji. Dari pengakuan tersangka, mereka melakukan aksinya di 25 tempat. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Mesuji untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.
Barnag bukti yang berhasil diamankan satu tas warna hitam berisi sarang burung walet, satu kantong plastik warna merah yang berisi sarang burung walet, sepucuk senjata api rakitan yang berisi tiga amunisi kaliber 5,56, dan satu kunci Inggris. Kemudian, dua tang, satu set kunci L dengan enam mata kunci, satu obeng dengan dua mata kunci, satu set kunci, satu linggis, satu set alat pemanen sarang walet, satu gembok, dan satu gagang gembok.
Selain itu, satu pisau karter dan satu tas ransel warna hijau bertuliskan Nike. Lalu, satu tas selempang bertuliskan Nike, satu alat semprot tangan, satu sepeda motor Honda Verza warna putih, satu sepeda Motor Honda Beat warna merah muda, dan satu sepeda motor Honda Revo. (ROSARIO/PRO1)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25597
Humaniora
3524
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia