MENGGALA (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial DN (30), asal Gedung Meneng, Tulang Bawang ditangkap jajaran Polsek Dente Teladas, Rabu (25/5/2022). DN ditangkap, usai membegal sepeda motor di pertengahan kebun PT Indo Lampung Perkasa (ILP) di Kampung Dente Makmur.
Kapolsek Dente Teladas, Iptu Eman Supriatna mengatakan, kejadian itu bermula saat korban Ferdi (21) hendak berangkat kerja di PT ILP Senin (2/5/2022) malam. Ketika di tengah perjalanan Kampung Dente Makmur, tiba-tiba ada yang menghidupkan lampu sepeda motor dari arah belakang.
"Pelaku lalu berteriak menyuruh korban dan untuk berhenti, sambil menodongkan senjata api. Setelah itu, pelaku memukul pundak rekan korban, sehingga sepeda motor terjatuh," kata Iptu Eman Supriatna, Jumat (27/5/2022).
Setelah sepeda motor terjatuh, pelaku menodongkan senjata apinya dari arah depan. Pelaku lalu mengambil paksa tas, Ponsel, dan sepeda motor Honda CB15A1RRF milik korban, lalu kabur ke arah Jalan Poros PT ILP, KM 64.
"Setelah kejadian itu, korban melapor ke Mapolsek Dente Teladas, untuk ditindaklanjuti. Berbekal laporan dari korban, tim melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya," ujar Eman Supriatna.
Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Kampung Gedung Banjar Rejo, Gedung Meneng. Dari tangan pelaku ini, diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda CB15A1RRF milik korban. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Nafian Faiz
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3973
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia