GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Jajaran kepolisian dan Forkopimda Pemkab Pesawaran turun tangan, menyikapi informasi maraknya pungutan liar (Pungli) hingga Rp50 ribu di Jembatan Way Gebang, Teluk Pandan, Pesawaran. Setelah bertemu masyarakat sekitar, nantinya jembatan tersebut akan dijaga personil kepolisian.
Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pesawaran, Syukur mengatakan, pihaknya meminta agar jembatan tersebut dijaga 1x24 jam bergantian. Penjagaan juga harus ada koordinatornya, agar jelas pertanggungjawabannya.
BACA JUGA : Viral Pungli di Jembatan Way Gebang Pesawaran, Pengendara Ditarik Rp50 Ribu
"Saya minta tiap harinya, harus ada satu anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Untuk anggota Babin, juga bisa memantau tiap hari, agar tidak ada kemacetan, dan komitmen tidak ada Pungli," kata Syukur dalam keterangannya, Senin (31/1/2022).
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Suprianto Husin menyebutkan, pihaknua sudah turun ke lokasi dan mengawasi kegiatan. Hal ini bertujuan, untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi.
"Sudah kami sikapi, para pelaku tidak ditemukan lagi. Kami tegaskan, akan kami tindak dengan hukum apabila masih ada Pungli, karena merugikan dan melanggar," sebut AKP Suprianto.
Hal yang sama, juga diungkapkan Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin, yang meminta agar tidak ada lagi Pungli di jembatan. "Tidak ada Pungli lagi dengan dalih apapun, anggota akan kami turunkan tiap harinya, dengan harapan bisa saling menjaga," ungkap AKP Darwin.
Nantinya apabila masih ada yang Pungli, jika tertangkap, pelaku dikenakan Pasal 368 KUHPidana, ancaman sembilan tahun penjara. Sementara dari Dinas Perhubungan Pesawaran, akan membentuk tim khusus, untuk mengatur lalu lintas, hingga mengawasi aktivitas di jembatan.
Sebelumnya, jembatan ini terputus akibat hujan deras yang mengguyur sekitaran Pesawaran pada 27 Desember 2021. Setelah itu dibangun jembatan darurat, agar tidak menghambat perekonomian dan lainnya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15122
EKBIS
7402
Bandar Lampung
4800
430
01-Apr-2025
526
01-Apr-2025
497
01-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia