Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beredar Harimau Muncul di PTPN VII Pesawaran, Dishut Lampung Pastikan Hanya Kucing Emas
Lampungpro.co, 14-Jun-2024

Febri 1000

Share

Kucing emas yang tertangkap kamera warga di area PTPN 7, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Beredar informasi sejumlah pekerja penyadap karet di PTPN VII, Gedong Tataan, Pesawaran tepatnya di Desa Sukaraja melihat kemunculan harimau Sumatera

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Lampung, Yanyan Ruchyansyah mengatakan, foto yang beredar terkait kemunculan harimau Sumatera tidaklah benar, melainkan hanya sosok kucing emas.

"Kami pastikan satwa liar dan dilindungi yang dijumpai di Desa Sukaraja, Gedong Tataan, kemarin bukanlah harimau Sumatera, tetapi kucing emas," kata Yanyan Ruchyansyah dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Jumat (14/6/2024).

Menurut Yanyan, setelah dilakukan pencermatan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Seksi Konservasi Wilayah III berdasarkan foto satwa liar yang dikirim oleh masyarakat, untuk memastikan satwa tersebut bukanlah harimau Sumatera melainkan kucing emas.

"Terkait perjumpaan dengan satwa liar tersebut, KPHK Tahura Wan Abdul Rachman telah melakukan ground cek ke lokasi untuk memastikan laporan, lalu berkoordinasi dengan BKSDA Bengkulu Seksi Konservasi Wilayah III, untuk melakukan penggiringan kembali kucing emas tersebut ke dalam kawasan hutan," ujar Yanyan Ruchyansyah.

Yanyan menjelaskan, kucing emas biasa disebut golden cat atau fire cat, termasuk satwa yang dilindungi dan habitat kucing emas banyak dijumpai di wilayah Sumatera, bahkan termasuk salah satu hewan yang ikut dikampanyekan untuk dicegah kepunahannya.

"Ciri utama kucing emas ini adalah hampir seluruh tubuhnya berwarna cokelat keemas-emasan, sesuai dengan namanya kucing emas, tetapi ada juga yang berwarna abu-abu atau cokelat tua," jelas Yanyan Ruchyansyah.

Menurut Yanyan, kucing emas juga merupakan satwa liar dilindungi yang sulit ditangkap, karena memiliki karakteristik yang lincah dan bisa segera menghilang di semak-semak bila merasa terancam.

Berdasarkan keterangan dari Pengelola Kawasan Tahura Wan Abdul Rachman, pihaknya belum pernah melakukan inventarisasi kembali, sehingga belum bisa dipastikan asal muasal dari kucing emas tersebut.

Dengan demikian, ada kemungkinan besar satwa liar tersebut salah satu satwa dilindungi yang ada di Tahura Wan Abdul Rachman seperti halnya kucing batu yang memang ada di dalam kawasan tersebut. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1235


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved