BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memberikan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, kepada sejumlah lembaga organisasi pemerintahan atau perangkat daerah (OPD) pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Lampung Tahun 2025, Senin (8/12/2025).
Mengusung tema "Melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Kita Berkontribusi Mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas," kegiatan tersebut turut menjadi refleksi komitmen daerah dalam memperkuat transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas publik.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, tansparansi bukan lagi pilihan moral, tapi hak konstitusional warga negara, karena masyarakat berhak tahu, dan pemerintah wajib membuka.
"Ketika informasi dibuka, maka kepercayaan akan tumbuh, dan disaat kepercayaan tumbuh, maka kerja sama menjadi lebih mudah," kata Rahmat Mirzani Djausal.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mendorong transformasi digital sejak awal masa kepemimpinan, termasuk melalui pembangunan aplikasi layanan publik terintegrasi.
Oleh karenanya, Gubernur Lampung meminta seluruh OPD, kabupaten/kota, dan instansi vertikal terkait, untuk mengintegrasikan layanan informasi ke dalam satu kanal digital, agar masyarakat mudah mengakses data resmi.
"Masyarakat ini sering mencari informasi lewat Internet, tapi yang muncul kadang tidak akurat. Oleh karena itu, perlu ada satu pintu data yang terpercaya," ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Gubernur pun berharap, keterbukaan informasi dapat menjadi budaya kerja pemerintah di Lampung ke depan, karena ketika pemerintah terbuka, maoa masyarakat akan merasa dekat.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 ini diikuti 464 badan publik dari 10 kategori, antara lain OPD Lampung, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, sekolah, serta kategori badan publik lainnya.
Sejak 2023, evaluasi dilakukan bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat, melalui aplikasi e-Monev, yang menjadi instrumen penilaian modern berbasis digital.
Tujuan Monev bukan hanya mengukur kepatuhan, tetapi juga mengaudit pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik, menilai konsistensi pelayanan informasi, serta memberikan umpan balik untuk perbaikan berkelanjutan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pendidikan
441
Olahraga
814
Kominfo Lampung
837
169
08-Dec-2025
420
08-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia