Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beri Perlindungan Kerja ke Disabilitas, Gubernur Lampung Terima Penghargaan Dari Kemenaker
Lampungpro.co, 22-Nov-2022

Febri Arianto 3130

Share

Wagub Lampung Nunik Saat Mewakili Gubernur Lampung Arinal Dalam Pemberian Penghargaan Dari Kemenaker RI | Lampungpro.co/Kominfo

JAKARTA (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menerima piagam penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI di Jakarta, Senin (21/11/2022). Penghargaan diberikan, atas upaya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di dunia kerja inklusif.

Pemberian penghargaan diwakili oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim. Sementara pihak kementerian, diberikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah.

Piagam penghargaan dianugerahkan Kementerian Ketenagakerjaan RI ke Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, sebagai pembina perusahaan dan badan usaha milik negara (BUMN), yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas tahun 2022. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 177 Tahun 2022 tanggal 9 November 2022.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah mengatakan isu disabilitas saat ini bukan hanya merupakan isu nasional, namun juga menjadi isu internasional. Hal itu sebagai cross cutting isu, yang menjadi salah satu isu prioritas pada G20 Presidensi Indonesia Tahun 2022, menghasilkan dokumen Action Plan on Accelerating and Monitoring the G20 Principles for the Labour Market Integration of Person with Disabilities.

"Pemerintah Indonesia harus segera melakukan percepatan dan pemantauan, atas prinsip-prinsip G20 untuk integrasi pasar tenaga kerja penyandang disabilitas yang inklusi. Isu inklusivitas ketenagakerjaan, juga telah digaungkan di forum-forum internasional, salah satunya di forum G20," kata Ida Fauziyah. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Alisya

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

305


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved