KRUI (Lampungpro.com): Satuan Narkoba Polres Lampung Barat menangkap RP (23) yang masih berstatus mahasiswa, warga Pasar Mulya Timur, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, membawa sabu, Minggu (23/6/2019) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku diduga sering membawa sabu dari Liwa menuju Krui.
Penangkapan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Junaidi, bersama beberapa anggotanya di Dusun Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. "Berdasarkan laporan masyarakat, pelaku diduga sering membawa narkotika jenis sabu dari Liwa menuju Krui," kata Iptu Junaidi, mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi.
Berdasarkan info tersebut, Anggota Sat Resnarkoba mencegat pelaku saat melintas di wilayah Seranggas, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, dan berhasil ditangkap. Dari pelaku ditemukan barang bukti satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dibungkus kertas timah rokok.
Barang haram itu dimasukkan ke kotak rokok Sampoerna. Kini pelaku berikut barang bukti ditahan di Satnarkoba Polres Lampung Barat guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (PRO1)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
13034
Lampung Timur
401
Lampung Selatan
1023
Kominfo Lampung
1027
8052
28-Mar-2026
401
18-Mar-2026
983
17-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia