Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Berstatus Mahasiswa, Polisi Tangkap Warga Krui Bawa Sabu dari Liwa
Lampungpro.co, 24-Jun-2019

Amiruddin Sormin 3496

Share

KRUI (Lampungpro.com): Satuan Narkoba Polres Lampung Barat menangkap RP (23) yang masih berstatus mahasiswa, warga Pasar Mulya Timur, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, membawa sabu, Minggu (23/6/2019) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku diduga sering membawa sabu dari Liwa menuju Krui.

Penangkapan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Junaidi, bersama beberapa anggotanya di Dusun Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. "Berdasarkan laporan masyarakat, pelaku diduga sering membawa narkotika jenis sabu dari Liwa menuju Krui," kata Iptu Junaidi, mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi.

Berdasarkan info tersebut, Anggota Sat Resnarkoba mencegat pelaku saat melintas di wilayah Seranggas, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, dan berhasil ditangkap. Dari pelaku ditemukan barang bukti satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dibungkus kertas timah rokok.

Barang haram itu dimasukkan ke kotak rokok Sampoerna. Kini pelaku berikut barang bukti ditahan di Satnarkoba Polres Lampung Barat guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17615


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved