Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Percepat Pembangunan, Pemkab Tubaba dan BPN Tentukan Titik Koordinat Pembangunan Sekolah Rakyat
Lampungpro.co, 08-Aug-2026

Febri 197

Share

Pemkab Tubaba Saat Penentuan Titik Koordinat Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat | Lampungpro.co/Dok Kominfo

PANARAGAN (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Pemkab Tubaba) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tubaba, melaksanakan kegiatan penentuan titik koordinat sertipikat Hak Pakai Nomor 08.13.05.01.4.00018.

Hal tersebut dilakukan, sebagai tindak lanjut permohonan dari Universitas Lampung (Unila), terkait Pertimbangan Teknis Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk usulan pembangunan Sekolah Rakyat Tubaba.

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pulung Kencana, tepatnya di belakang Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Tubaba tersebut, dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Tubaba, Untung Budiono.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan BPN Tubaba, Kepala Dinas Sosial, Plt. Kepala Dinas Perkimta, Dinas Sosial, Camat Tulangbawang Tengah, perwakilan Tiyuh Panaragan dan Pulung Kencana serta sejumlah pihak terkait.

Untung Budiono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Tubaba dalam mendukung percepatan Program Sekolah Rakyat, yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia.

"Kami berupaya mensukseskan program Presiden, yaitu Sekolah Rakyat, dan di Lampung hanya ada empat lokasi, yakni Tubaba, Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Kami menargetkan akhir tahun ini seluruh persiapan lahan sudah selesai," kata Untung Budiono.

Menurutnya, Sekolah Rakyat nantinya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 dan desil 2, sehingga diharapkan mampu memperluas akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

Penentuan titik koordinat ini, menjadi tahapan penting agar status dan batas lahan milik pemerintah yang akan digunakan, agar benar-benar jelas sebelum proses pembangunan dilanjutkan.

"Tujuan kegiatan ini, untuk memastikan batas tanah milik pemerintah, yang paling penting, luas lahan sekitar 94.200 meter persegi atau 9,4 hektare ini tidak boleh berkurang," ujar Untung Budiono.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Tubaba bersama BPN Tubaba memastikan seluruh proses administrasi pertanahan berjalan sesuai ketentuan, sebagai dasar percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Tubaba.

Program ini sendiri, diharapkan dapat segera terealisasi, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya keluarga prasejahtera yang menjadi sasaran utama program tersebut. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
ASN Disuruh Absen Pagi dan Sore. Lalu,...

Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...

12434


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved