Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bersumber Dana Desa, Kampung Bumi Dipasena Agung Resmikan Jalan Rabat Beton di Wilayah 61
Lampungpro.co, 20-Nov-2024

Amiruddin Sormin 281

Share

Aparat Kampung Bumi Dipasena Agung saat monitor sekaligus peresmian jalan rabat beton di wilayah 61. LAMPUNGPRO.CO

RAWAJITU TIMUR Lampungpro.co): Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Agung, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, bersama Tim Pelaksana Kegiatan, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan Uspika Kecamatan Rawajitu Timur, melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev). Sekaligus meresmikan penggunaan jalan rabat beton baru.

Jalan ini dibangun menggunakan Dana Desa 2024 dengan anggaran sebesar Rp67,045 juta. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (19/11/2024) dan menjadi bagian dari upaya peningkatan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat setempat.

Kepala Kampung Bumi Dipasena Agung, Agustono, menjelaskan jalan rabat beton yang diresmikan terletak di wilayah 61. Jalan ini memiliki spesifikasi panjang 729 meter, lebar 1 meter, dan ketebalan 5 cm. "Lokasi wilayah 61 dipilih sebagai prioritas karena jalan tersebut merupakan akses utama menuju dan dari Kampung Bumi Dipasena Agung, sehingga sangat penting untuk segera dibangun," ujar Agustono.

Ia menambahkan pembangunan jalan ini dimulai pada 31 Oktober dan selesai pada 10 November 2024, dengan durasi pengerjaan selama dua minggu. "Kami berharap jalan ini dapat membuka peluang baru bagi perekonomian lokal, seperti mempermudah distribusi barang dan jasa, serta memberikan akses yang lebih baik ke fasilitas umum," jelasnya. (***)

Editor Amiruddin Sormin, Laporan: Nafian Faiz

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4116


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved