BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menetapkan tujuh komisioner KPU Provinsi Lampung masa bakti 2019-2024. Ketujuh komisioner itu diseleksi dari 11 calon komisioner KPU yang diajukan ke KPU RI.
Berdasarkan pengumuman KPU RI Nomor 60/SDM.13-P/05/KPU/X/2019 yang diterima Lampungpro.co, disebutkan pengumuman itu terkait Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI nomor 1393/SDM.13-Kpt-05/KPU/X/2019 tertanggal 12 Oktober 2019 tentang penetapan calon anggota KPU Lampung periode 2019-2024, berdasarkan tujuh peringkat teratas.
Rencananya, Komisioner KPU Lampung periode 2019-2024 dilantik, Selasa (15/10/2019), karena akhir masa jabatan komisioner KPU sebelumnya berakhir 15 Oktober 2019. "Infonya pelantikan di KPU RI," kata Komisioner KPU Lampung Terpilih, M. Tio Alamsyah, Senin (14/10/2019).
Berdasarkan hal itu, pada pengumuman yang diteken Ketua KPU RI Arief Budiman, pada 14 Oktober 2019, hasil seleksi calon Komisioner KPU Lampung yakni:
1. Erwan Bustami, SH, MH,
2. Antoniyus, SIP.
3. Ismanto, S.Th.I.
4. Esti Nur Fathonah, S.Sos.
5. Agus Riyanto, MPd.I
6. Ali Sidik, S.Sis, M.IP
7. M. Tio Alamsyah, SH, MH.
8. Titik Sutriningsih, SE, MM
9. Warsito, ST
10. Sri Patimah, ST
11. Marthon.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1265
Lampung Selatan
3956
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia