Ketua BNN Irjen Pol. Marthinus Hukom dalam paparannya menyampaikan jumlah uang yang terkonversi dari total penyalahgunaan narkoba di Indonesia adalah Rp571 triliun dalam setahun.
Oleh sebab itu, BNN berupaya untuk menekan angka penawaran dari luar dan permintaan dari dalam negeri terhadap narkoba ini. Menurut Hukom, produksi narkoba yang masuk ke Indonesia didominasi dari luar.
Maka itu, tugas BNN dan Polri adalah menekan sekuat mungkin angka penawaran itu. Di sisi lain, BNN dibantu kampus juga menekan secara kuat tingkat permintaan dari dalam negeri khususnya wilayah kampus.
Angka ini, ujar Hukom, belum ditambah dengan bujet yang dikeluarkan negara untuk merehabilitasi pencandu narkoba.
Maka itu, dengan perbandingan 380 ribu dosen se-Indonesia dengan 9,9 juta mahasiswa, para dosen punya tugas yang besar untuk membangun kesadaran agar peserta didiknya bisa menjauhi narkoba.
Bagi BNN, dengan jumlah dosen dan mahasiswa sebesar itu adalah potensi untuk melawan narkoba. Menurut Hukom, para dosen dan mahasiswa bisa menjadi patron dalam melawan narkoba.
Hukom juga berharap ada riset dari kampus bagaimana pola pendekatan yang terbaik untuk sama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
350
Bandar Lampung
823
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia