Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bilangnya Mau Bantu Jual, Ternyata Pemuda di Mulya Asri Tulang Bawang Barat ini Bawa Kabur Motor Temannya
Lampungpro.co, 29-Mar-2024

Amiruddin Sormin 2689

Share

Tersangka penggelapan sepeda motor Agung Permana saat pemeriksaan di Mapolres Tulang Bawang Barat. LAMPUNGPRO.CO

PANARAGAN (Lampungpro.co): Seorang pria bernama Agung Permana (26) warga Kelurahan Mulya Asri diringkus Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat, Kamis (28/3/2024). Agung Permana diduga pelaku penggelapan dan penipuan barang berupa sepeda motor

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Dailami, menyebutkan peristiwa kejahatan yang dilakukan Agung Permana terjadi pada Sabtu (23/3/2024) di Tiyuh Tunas Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Saat itu, pelaku datang ke rumah Yunus Effendi dengan modus membantu menjualkan sepeda motornya.

"Namun setelah sepeda motor diserahkan, tersangka tidak kembali dan menghilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Yamaha Zupiter MX hitam berplat T 6524 HH, dan melapor ke Polres Tulang Bawang Barat," kata AKP Dailami, Jumat (29/3/2024).

Berdasarkan laporan tersebut Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan pelaku dan sepeda motor yang dibawa kabur. Kemudian Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat dipimpin Aiptu Adi Chandra mendatangi rumah pelaku, lalu diinterogasi oleh polisi.

Dia mengakui membawa sepeda motor milik korban. "Selanjutnya tersangka Agung Permana dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat guna proses lanjut," kata AKP Dailami.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4124


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved